“ BERGABUNG ” klausa digunakan untuk menggabungkan tabel-tabel di MySQL, tetapi tabel juga dapat digabungkan tanpa menggunakan itu. Lebih khusus lagi, “ PERSATUAN ”, “ UNI SEMUA ” dan koma “ , ” adalah tiga cara berbeda yang dapat menghasilkan hasil yang sama dengan klausa “JOIN”. Koma dapat digunakan sebagai pengganti klausa 'JOIN', sedangkan 'UNION' atau 'UNION ALL' digunakan dengan pernyataan 'SELECT' untuk menggabungkan catatan dari dua tabel.
Posting ini akan menjelaskan cara menggabungkan dua tabel di MySQL:
Metode 1: Menggabungkan Dua Tabel di MySQL Menggunakan ','
Di MySQL, tabel dapat digabungkan menggunakan “ , ' bukannya ' BERGABUNG ” klausa. Sintaksnya diberikan di bawah ini:
PILIH *
DARI [ table1-name ] , [ table2-name ] ;
Perbedaan utamanya hanya mengganti kata kunci “ BERGABUNG ' dengan ' , ”:
PILIH *
DARI [ table1-name ] BERGABUNG [ table2-name ] ;
Gunakan koma “ , ” dengan “ DI MANA ” klausa untuk bergabung dengan tabel berdasarkan kondisi tertentu. Sintaks diberikan di bawah ini:
PILIH *
DARI [ table1-name ] , [ table2-name ]
DI MANA [ kondisi ] ;
Contoh 1: Menggunakan “,” Tanpa Kondisi
Mari bergabung' produk ' Dan ' data pengguna ” tabel dengan menentukan “ , ' sebagai berikut:
PILIH *DARI produk, data pengguna;
Keluaran
Outputnya menggambarkan bahwa tabel “products” dan “userdata” telah digabungkan tanpa menggunakan klausa “JOIN”.
Contoh 2: Menggunakan “,” Dengan Kondisi
Mari kita lihat contoh menggabungkan dua tabel di mana “ userdata.id ' lebih besar dari 2 :
PILIH *DARI produk, data pengguna
DI MANA userdata.id > 2 ;
Keluaran
Output menunjukkan bahwa tabel yang dipilih telah digabungkan berdasarkan kondisi yang diberikan.
Metode 2: Menggabungkan Dua Tabel di MySQL Menggunakan “UNION” atau “UNION ALL”
Di MySQL, ' PERSATUAN ' atau ' UNI SEMUA ” operator dapat digunakan untuk menggabungkan kumpulan hasil dari beberapa pernyataan SELECT. Sintaks diberikan di bawah ini:
PILIH * DARI [ table1-name ]PERSATUAN | UNI SEMUA
PILIH * DARI [ table2-name ]
Sintaks di atas dapat digunakan dengan 'UNION' atau 'UNION ALL'.
Contoh 1: Menggunakan Operator “UNION”.
Di MySQL, ' PERSATUAN ” operator menggabungkan hasil dari beberapa pernyataan SELECT tetapi menghilangkan baris duplikat dari hasilnya. Kueri diberikan di bawah ini:
PILIH * DARI data penggunaPERSATUAN
PILIH * DARI data karyawan;
Keluaran
Keluaran menunjukkan bahwa “ data pengguna ' Dan ' data karyawan ” tabel telah digabungkan dan baris duplikat telah dihilangkan.
Contoh 2: Menggunakan Operator “UNION ALL”.
Di MySQL, ' UNI SEMUA ” operator menggabungkan hasil dari beberapa pernyataan SELECT tanpa menghilangkan baris duplikat.
Mari jalankan kueri berikut untuk pemahaman mendalam:
PILIH * DARI data penggunaUNI SEMUA
PILIH * DARI data karyawan;
Keluaran
Dapat diamati bahwa tabel yang dihasilkan berisi baris yang digandakan juga.
Contoh 3: Menggunakan Operator “UNION” Dengan Kondisi
Di MySQL, ' PERSATUAN ” operator juga dapat digunakan dengan “ DI MANA ” klausa untuk memfilter hasil dari dua atau lebih pernyataan SELECT berdasarkan kondisi tertentu.
Contoh diberikan di bawah ini:
PILIH pengenal , ContactName, Kota, Negara DARI karyawan WHERE employee.id < = 5PERSATUAN
PILIH pengenal , ContactName, Kota, Negara DARI Supplier MANA Supplier.id < = 5 ;
Keluaran
Outputnya menunjukkan bahwa tabel “ karyawan ' Dan ' Pemasok ” telah bergabung di bawah kondisi yang ditentukan.
Kesimpulan
Untuk menggabungkan dua tabel atau lebih, tombol “ PERSATUAN “, “ UNI SEMUA ” dan koma “ , ” dapat digunakan sebagai pengganti “ BERGABUNG ” klausa. Koma digunakan dengan mengganti “ BERGABUNG ” kata kunci. “ PERSATUAN ' Dan ' UNI SEMUA ” juga dapat digunakan untuk menggabungkan beberapa tabel dengan atau tanpa duplikat. Dalam tulisan ini, panduan terperinci disajikan untuk menggabungkan tabel tanpa menggunakan klausa JOIN.